17

170 21 0
                                    

Furqon bangun dari tidurnya dengan napas terengah. Dadanya naik turun karena napasnya yang tidak teratur. Sudah seminggu Furqon tidur seperti ini, bukan karena mimpi buruk. Tapi dalam tidurnya ia sama sekali tidak bisa merasa tenang.

Ini semua semenjak kejadian itu. Kejadian dimana ia tidak sengaja mencium kening perempuan yang sudah dua kali menabraknya.

Furqon bahkan membiarkan perempuan itu pergi, padahal ia sangat ingin berbicara dan meminta maaf padanya, ia yakin pasti perempuan itu sangat marah padanya. Saat itu Furqon tidak bisa mengejarnya karena ia masih terpaku di tempatnya. Selang beberapa menit Furqon tersadar dengan kejadian yang baru saja terjadi. Kejadian yang membuat hidupnya menjadi tak karuan.

Furqon bahkan tidak jadi menemui Angga untuk menjelaskan semuanya.
Saat ia berlari mencari perempuan yang menabraknya itu, ia sudah terlambat. Gadis itu sudah tidak ada lagi disana.

Furqon merutuki dirinya sendiri karena kecerobohannya. Berulang kali ia beristigfar dan memohon Ampun pada Allah atas perbuatannya. Terselip rasa bersalah yang besar karena ia telah melakukan sesuatu yang seharusnya tidak ia lakukan, dan ia yakin Allah tidak meridhoi apa yang terjadi saat itu.

Meskipun Furqon tidak menginginkan hal itu terjadi dan yakin Allah mengetahui apa yang tersimpan dalam hatinya. Namun, ia sama sekali tidak bisa merasa tenang karena alasan itu.

Allah Maha Pengampun. Berulang kali ia mengucapkan kalimat itu, meyakinkah hatinya jika semuanya akan baik-baik saja. Tapi yang ia rasakan justru sebaliknya.

Berbagai pertanyaan memenuhi kepalanya. Bagaimana jika perempuan itu membencinya?  Sungguh hatinya digerogoti oleh penyesalan yang besar.

Bahkan bersalaman dengan perempuan yang bukan makhromnya saja tidak pernah Furqon lakukan selama ini, karena ia selalu bisa menjaga diri. Dan apa yang ia lakukan seminggu yang lalu, membuat dirinya dirundung rasa bersalah dan dosa.

Ia mencium kening seorang perempuan yang bukan makhromnya.

"Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR. Ath-Thabarani, no.16880, 16881)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam tidak pernah menyentuh kaum wanita (dalam hal bersalaman) bagi yang bukan makhromnya. Yang sebagaimana lebih baik ditusuk kepalanya dari besi yang tajam, dan itu lebih baik dihari kiamat dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Sedangkan bersalaman saja tidak boleh dilakukan jika itu tidak halal, apalagi sesuatu yang lebih buruk dari itu.

Air mata Furqon perlahan menetes, mengingat hadits yang sudah  ia ketahui sejak ia menginjakkan kakinya pertama kali saat dipesantren dulu. Sungguh ia merasa sangat menyesal dan berdosa.

Ya Allah Ampunilah dirinya.

Furqon mengusap air matanya kasar dan memejamkan mata. Berulang kali ia beristigfar dalam hati, semoga Allah mengampuninya.

Furqon beranjak dari tempat tidurnya ke kamar mandi, ia akan berwudhu. Furqon akan melaksanakan shalat malam seperti yang selalu ia lakukan selama ini. Mengadu pada Allah dan memohon Ampunan dengan Kemaha BaikanNya.

قَالَ الله تَعَالَى: ] يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلاَ أُبَالِيْ، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِيْ، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكْ بِيْ شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً [ )) رواه الترمذي.

CAHAYATempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang