Dikisahkan bahwa di kota Damaskus ada sebuah masjid Jami' bernama Masjid at-Taubah. Imam masjid itu adalah Syaikh Salim al-Masuthi.
Saat itu ada seorang pemuda yang tinggal di masjid tersebut untuk belajar kepada Syaikh Salim. Diriwayatkan bahwa pemuda itu miskin. Bahkan suatu ketika, sudah dua hari berlalu tanpa ada makanan yang dapat dimakan. Dia juga tidak memiliki uang untuk membeli makanan.
Di hari ketiga pemuda itu merasa bahwa dia akan mati jika tidak makan. Lalu dia berpikir tentang apa yang harus dia lakukan. Pemuda itu berpikir bahwa saat itu adalah kondisi dimana dia diperbolehkan untuk mencuri karena terpaksa. Pemuda itu beralasan bahwa mencuri itu tidak berdosa jika dalam kondisi lapar yang mencancam jiwanya.
Masjid dimana dia tinggal atapnya tersambung dengan atap beberapa rumah yang ada disampingnya. Hal ini memungkinkan seseorang pindah dari rumah pertama sampai terakhir dengan berjalan di atas atap rumah-rumah tersebut.
Maka, pemuda itu pun naik ke atas atap masjid dan dari situ dia pindah ke rumah sebelah. Di situ dia melihat orang-orang wanita, maka dia memalingkan pandangannya dan menjauh dari rumah itu. Lalu dia lihat rumah yang di sebelahnya lagi. Keadaannya sedang sepi dan dia mencium ada bau masakan berasal dari rumah itu. Rasa laparnya bangkit, seolah-olah bau masakan tersebut magnet yang menariknya.
Kemudian dia melompat dari atap ke dalam serambi. Kemudian dia masuk ke dapur. Didapatinya ada panci di atas tungku. Dia membuka panci itu dan didapatinya ada terong. Tanpa pikir panjang dia langsung mengambil terong itu dan mengunyahnya.
Disaat itulah tiba-tiba kesadaran beragamanya muncul. Pemuda itu langsung berkata, A'udzu billah! Aku adalah penuntut ilmu dan tinggal di masjid, tidak pantas aku masuk ke rumah orang dan mencuri barang yang ada di dalamnya?'
Pemuda itu sangat menyesal. Dia kemudian mengembalikan terong ke dalam panci dan kembali pulang ke tempatnya.
Ketika pemuda itu masuk ke dalam masjid, dia mendengar Syaikhnya sedang berbicara dengan seorang wanita yang berkonsultasi.
Sang pemuda tidak bisa mendengar apa yang sedang dibicarakannya. Akan tetapi, secara tiba-tiba syaikh itu melihat ke sekelilingnya. Dan Syaikh mendapati pemuda itu ada di dalam masjid. Kemudian Syaikh memanggil pemuda itu untuk mendekat kepadanya.
'Apakah kamu sudah menikah?' tanya Syaikh kepada pemuda itu.
'Belum.' Jawab pemuda itu dengan nada bergetar karena menahan lapar.
Syaikh itu bertanya lagi, 'Apakah kau ingin menikah?'.
Pemuda itu diam. Syaikh mengulangi lagi pertanyaannya.
Akhirnya pemuda itu angkat bicara, 'Ya Syaikh, demi Allah! Aku tidak punya uang untuk membeli roti, bagaimana aku akan menikah?'
Syaikh itu menjawab, 'Wanita ini datang membawa kabar, bahwa suaminya telah meninggal dan dia adalah orang asing di kota ini. dia tidak mempunyai siapa-siapa kecuali seorang paman yang sudah tua dan miskin', kata syaikh itu sambil menunjuk seorang laki-laki yang duduk di pojok.
Kemudian Syaikh itu melanjutkan pembicaraannya, 'Dan wanita ini telah mewarisi rumah suaminya dan hasil penghidupannya. Sekarang, dia ingin seorang laki-laki yang mau menikahinya, agar dia tidak sendirian. Maukah kau menikah dengannya?'.
Pemuda itu menjawab, 'Ya'.
Kemudian syaikh bertanya kepada wanita itu, 'Apakah engkau mau menerimanya sebagai suamimu?'
Peremuan itu menyetujuinya. Maka Syaikh pun memanggil pamannya dan mendatangkan dua saksi kemudian melangsungkan akad nikah dan membayarkan mahar untuk muridnya itu.
Singkat cerita si pemuda itu dibawa ke rumah istrinya dan dia baru tersadar bahwa si wanita yang dia nikahi adalah pemilik rumah yang telah dia masuki. Wanita itu tetangga masjid Jami.
Sang isteri bertanya, 'Kau ingin makan?'
'Ya' jawab pemuda itu.
Kemudian istrinya membuka tutup panci di dapurnya. Tentu saja istrinya heran karena mendapati terong yang sudah digigit ujungnya.
Maka saat itu juga pemuda itu menangis dan menceritakan kisahnya.
Apa yang dikatakan istrinya? Istrinya berkata kepada suaminya, 'Suamiku, kau tinggalkan terong yang haram, kemudian Allah menggantinya dengan memberikan pemiliknya dan terong ini dalam keadaan halal.
Dari kisah ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa ketika kita meninggalkan perkara yang haram karena Allah, maka Allah subhanahu wata'ala akan menggantinya dengan ganti yang lebih baik. Seperti pemuda itu yang justru karena meninggalkan terong yang haram, dia mendapatkan rumah beserta pemiliknya yang menjadi istrinya, dan tentu dia juga bisa menikmati terong yang sempat dia gigit.
Semoga bermanfaat
Wassalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh
KAMU SEDANG MEMBACA
Renungan Kehidupan
EspiritualTim Author @Jawara_Indonesia --- Memungut potongan-potongan makna yang berserak dari kehidupan. Melukis cinta dari berbagai kisah dan perenungan yang mendalam. Menggugah nurani dan inspirasi
