Di antara konsekuensi dari tauhid atau syahadat laa ilaaha illallah adalah adanya cinta dan loyalitas kepada orang-orang mukmin, dan berlepas diri dari orang-orang kafir. Ini di antara prinsip yang wajib dimiliki oleh seorang mukmin, yaitu aqidah al-wala’ wal bara’. Sayangnya, aqidah ini dianggap aqidah usang dan aqidah yang asing alias tidak dikenal di kalangan umat Islam, seiring dengan semakin jauhnya mereka dari agama.
Pengertian al-wala’ wal bara’
Secara bahasa, al-wala’ berarti “mencintai, membela, dan dekat”. Dari sini, terdapat istilah al-wali, yang secara bahasa berarti orang yang dicintai, kawan (sahabat) atau penolong (pembela), yaitu lawan dari “musuh” (al-‘aduww).
Secara istilah, al-wala’ artinya mencintai orang-orang beriman karena keimanan mereka, dalam bentuk membela, menolong, memberikan nasihat, memberikan loyalitas, berkasih sayang, dan berbagai hak-hak orang-orang beriman (hak-hak persaudaraan) lainnya yang wajib kita tunaikan.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
”Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi wali (penolong) bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah [9]: 71)
Sedangkan al-bara’, secara bahasa berarti “menjauh dari sesuatu, memisahkan diri darinya, dan berlepas diri”.
Secara istilah, al-bara’ berarti tidak memberikan loyalitas kepada musuh-musuh Allah Ta’ala, baik orang-orang munafik atau orang kafir secara umum, menjauhi mereka, dan memerangi mereka ketika orang-orang kafir tersebut memerangi kaum muslimin, sesuai dengan kemampuan kita.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آَبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali (kekasih), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan. Dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At-Taubah [9]: 23)
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ