23-Dia yang menghilang

4.1K 404 109
                                    


Asalamu'alaikum teman-teman

Jangan lupa sebelum baca kita bershalawat dulu sama Nabi

Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad

Yang belum Follow Jangan lupa Follow

Dan di usahakan untuk vote, karena itu juga
Sebagian dari semangat aku buat lanjutin
Ceritanya..

***

STOP DULU!!!

Saya kan udah pernah bilang kalau ini cerita tentang anaknya bukan lagi tentang Nadhira dan Gus Azam, dan berarti ini sudah tidak lagi masuk ke dalam cerita poligami..

Pasti kalian gak terima juga kan kalau Nadhira dan Gus Azam baikkan.

Dan satu lagi, Nadhira sama Gus Azam itu belum cerai!!!
Kenapa?
Gak tau, tanya aja sama Nadhira kalau mau..

Ya udah laahh

Happy Reading♡♡

***

3 Hari Kemudian...

Nadhira yang saat ini tengah menatap jendela menghembuskan nafasnya dengan kasar, mengingat kembali kejadian tiga hari lalu membuatnya makin merasa bersalah.

Nadhira selamat dari Nadhia, tapi orang yang menyelamatkan Nadhira pergi untuk selamanya dan yang lebih membuat Nadhira sedih adalah orang itu menitipkan matanya pada Ayesha. Sudah tiga hari ini juga Ayesha bisa melihat tapi dia tidak mengetahui siapa yang mendonorkan mata untuknya.

Tangan Nadhira terulur untuk mengusap air mata yang membasahi pipinya sejak tadi, membayangkan kalau hidup Nadhia jauh lebih menderita dari pada hidupnya selama ini. Sekarang dia mendapatkan hukuman penjara.

Flashback On

Sampainya di pengadilan, Nadhira sudah mendapati Reno yang sedang mengobrol dengan Nadhia yang tidak mempedulikannya sama sekali.

''Semuanya udah terlambat,'' ucap Nadhia tanpa melihat ke arah Reno sama sekali.

''Karena perlakuan papah yang bejat sama perempuan dan kini aku yang harus menanggung semuanya,'' lanjut Nadhia membuat langkah Nadhira terhenti.

''Nadhia papa---''

''Aku bingung saat itu dan aku memutuskan untuk membunuh anak aku sendiri pah,'' potong Nadhia sambil mengusap air matanya.

***

''Tindakan pidana pembunuhan di atur dalam pasal 338 KUHP, yaitu barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun..''

''Mengenai tindak pidana pembunuhan tidak di sengaja ini, di atur dalam pasal 359 KUHP. Di ancam dengan pidana paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun..''

***

''Hakim memutuskan untuk saudara Nadhia Sherlliana Bratama atas kasus pembunuhan di penjara selama 20 tahun..''

Tok.. tok... tok..

Ketukan palu itu membuat Nadhia melemas dan polisi sudah memasangkan borgol di tangannya.

Lauhul MahfudzkuTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang