Kinanti Wijaya atau orang-orang sering memanggilnya Kiwi merupakan mantan 3rd runner-up Miss Universe perwakilan dari Indonesia, semenjak menorehkan prestasi itu namanya semakin melambung di dunia hiburan Indonesia apalagi ketika dia dipercaya menja...
Barang siapa yang mengadaptasi, menjual, mengaransemen, memperbanyak, dan mengkomunikasikan ciptaan kepada publik melaluisarana apa pun. Tanpa persetujuan pencipta.
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang - Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta :
"Barang siapa yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing - masing paling singkat 1 (satu) bulan atau denda paling sedikit Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000.00 (lima milyar rupiah)."
****** Ambil sisi positifnya, tinggalkan sisi negatifnya. Cerita ini hanya fiktif belaka, mohon maaf kalau ada kesamaan nama dan tempat.
****** Cerita mami Kiwi dan si Bapak Mahasa selama PDKT bisa dibaca di Karyakarsa : Unijuni
Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.
Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.
*****
JANGAN LUPA FOLLOW INSTAGRAM : @ UNIJUNI_29@Preciousjuni untuk info lebih lengkapnya.