Hukum Menyaksikan & Menikmati Perayaan Tahun Baru

174 8 0
                                    

#Islamic Geographic Institute
All About Islam-Recharge Your Iman
Seri: Aqidah-Muhasabah

*Hukum Menyaksikan dan Menikmati Perayaan Tahun Baru*

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ وَبَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَآلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ

Melihat perayaan kembang api atau sejenisnya di malam tahun baru atau perayaan hari besar orang kafir hukumnya haram.

Haram karena dua hal:
*Pertama Tasyabuh*

Rasulullah _Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam_bersabda: _“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”_ *(HR Imam Ahmad dalam Musnad-nya jilid II, hlm. 50)*

Dan keharaman hukum Tasyabuh sudah dibahas sebelumnya dengan lengkap silahkan minta ke admin jika belum menerima).

*Kedua,* Menyaksikan kemungkaran adalah dengan merubahnya, mendakwahkannya, bukan malah ikut bergabung dengan pelaku kemaksitan :

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]

Dari Abu Sa’id Al Khudri _Radiallahuanhu_ berkata : Saya mendengar Rasulullah _Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam_ bersabda :

_"Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman."_ *(Riwayat Muslim)*

Selemah-lemahnya Iman adalah tolak dengan hati, tidak ridho bukan menyaksikan kemungkarannya.  Teknis tolak dengan hati adalah dengan meninggalkan hal itu, bukan menyaksikannya.

Hal ini dijelaskan dlm QS Al Furqon ayat 72.

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
_"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya."_ *(QS. Al Furqon: 72)*

Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman atau _Abidurrahman._ Ulama-ulama Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan ar-Rabi’ bin Anas menafsirkan kata _“az-Zuura”_  (di dalam ayat tersebut) *sebagai hari-hari besar orang kafir.*
Keharaman hanya menyaksikan kemungkaran tanpa berusaha merubahnya juga dipertegas dengan ancaman azab bagi siapa saja yang mendiamkan kemungkaran atau bahkan menikmatinya.

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لاَ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

_"Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya."_ *(QS al-Anfal [8]: 25)*

Nabi _Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam_ bersabda:

«إِنَّ اللهَ لاَ يُعَذِّبُ الْعَامَةَ بِعَمَلِ الْخَاصَةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانِيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُوْنَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوْهُ فَلاَ يُنْكِرُوْهُ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَذَّبَ اللهُ الْعَامَةَ وَالْخَاصَةَ»

_"Sesungguhnya Allah tidak akan menyiksa masyarakat umum karena perbuatan orang-orang tertentu hingga masyarakat umum melihat kemungkaran di hadapan mereka sedang mereka mampu mengingkarinya tetapi mereka tidak mengingkarinya. Jika mereka berbuat demikian maka Allah akan menyiksa masyarakat umum dan orang-orang tertentu itu."_ *(HR Ahmad dan ath-Thabrani)*

Mendiamkan kemungkaran atau bahkan ikut menikmatinya, diazab Allah Ta’ala dengan hati mati, tidak bisa mendapatkan hidayah dan taufik serta dilaknat dan diazab dengan kerusakan seperti Bani Isroil/Yahudi.

Dari Abdullah bin Mas'ud _Radiallahuanhu,_ Rasulullah _Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam_ bersabda, _'Pertama kerusakan yg terjadi pada Bani Israil yaitu seseorang jika bertemu kawannya sedang berbuat kejahatan ditegur : wahai fulan, bertakwalah pada Allah dan tinggalkanlah perbuatan yang kamu lakukan karena perbuatan itu tidak halal bagimu, kemudian esok harinya bertemu lagi (orang itu) sedang berbuat itu juga, *tapi ia tidak menegurnya* (kembali. Penj) bahkan ia telah menjadi teman makan minum dan duduk-duduknya. Maka ketika demikian keadaan mereka, *Allah menutup hati masing-masing...*_

Kemudian Nabi bersabda (melanjutkan sabda Beliau) : _“Tidak…, sekali-kali jangan seperti mereka. Demi Allah, kamu harus menyuruh kepada yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar dan mencegah orang yg berbuat zalim, kamu harus mengembalikannya ke jalan hak dan kamu batasi di dalam hak itu. Atau kalau tidak, Allah akan menutup hatimu, kemudian melaknat kamu sebagaimana melaknat mereka (Bani isroil)”_ *(HR. Abu Daud)*

والله أعلمُ بالـصـواب

Tim Asosiasi Assatidz Indonesia-IGI

_*Indahnya Islam jika diterapkan Total*_
*Silahkan sebarkan dan jadikan amal soleh!*
Disusun: IGI Team
Semoga Allah Azza Wa Jalla Merahmati Penulisnya.

*Alhamdulillah hanya Allah yang berhak dipuji.*

Fiqih Islam ITempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang