#Islamic Geographic Institute
All About Islam-Recharge Your Iman
Seri: _Siyam was Syawal_*Tempat dan Syarat Itikaf*
*Tanya:* _Ustadz IGI yang dirahmati Allah, dimanakah kita harus Itikaf dan ada tetangga kami yang non muslim yang suka nimbrung itikaf di masjid, apakah Itikafnya sah_ Hamba Allah Tangerang
*Tempat I’tikaf*
Ahli fiqih berbeda pendapat tentang tempat yang boleh dijadikan untuk I’tikaf.
*Abu Hanifah dan Ahmad* berpendapat bahwa I’tikaf harus dilakukan di masjid yang selalu digunakan untuk shalat berjamaah.
Sedangkan *Malik dan Syafi’i* berpendapat bahwa I’tikaf boleh dilakukan di masjid manapun baik yang digunakan untuk shalat berjamaah ataupun tidak.
Sedangkan pengikut *Syafi’iyah* berpendapat bahwa sebaiknya I’tikaf itu dilakukan di masjid jami’ yang biasa digunakan untuk shalat Jum’at, agar ia tidak perlu keluar masjid ketika mau melakukan shalat Jum’at, dan lebih afdhol lagi bila I’tikaf itu dilaksanakan di salah satu dari tiga masjid; masjid al haram, masjid Nabawi atau masjid Aqsha. *(lihat: Al Mughni 4/462, Fiqh Sunnah 1/402).*Yang Rojih menurut kami adalah boleh itikaf walau tidak di masjid Jami, karena ini perkara furu dan ranah ijtihadiyah, maka boleh berbeda pendapat dalam hal ini.
Ini hanya perkara afdholiyah/keutamaan saja bukan perkara halal haram, boleh atau tidak boleh.
*Syarat Syarat I’tikaf*
Orang yang I’tikaf harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
1. Muslim
2. Berakal
3. Suci dari janabah (junub), haidh dan nifas
Oleh karena itu I’tikaf tidak sah dilakukan oleh orang kafir, anak yang belum _mumayyiz_ (mampu membedakan), orang junub, wanita haidh dan nifas.
*Rukun I’tikaf*
1. Niat yang ikhlas, hal ini karena semua amal sangat tergantung pada niatnya.
2. Berdiam di masjid *(QS Al-Baqarah : 187)**Jadi orang kafir tidak sah itikaf,* karena ia memiliki _mani_ /penghalang, yaitu kekafiran (cover/menutup diri dari kebenaran).
_Alhamdulillah,_ sedikit sedikit asal faham utuh dan full, nanti kita lanjutkan.
والله أعلمُ بالـصـوابAssosiasi Assatidz Indonesia-Islamic Geographic Institute
Join Chanelnya di https://t.me/islamicgeo
www.instagram.com/islamicgeographicinstitute/
_*Indahnya Islam jika diterapkan Total*_
Disusun: IGI Team
Semoga Allah Azza Wa Jalla Merahmati Penulisnya.Hanya Allah yang berhak dipuji…!!!
KAMU SEDANG MEMBACA
Fiqih Islam I
No FicciónBegitu banyak pemahaman Islam yang belum kita ketahui bahkan mungkin kita tidak pernah mendengarnya, padahal menjadi sebuah kewajiban bagi seorang Muslim terutama yang sudah Mukallaf untuk memahami Islam dan menerapkannya Buku ini berisi beberapa pe...