25

481 48 3
                                    

"Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur."
(QS. Al-A'raf 7: Ayat 17)

Takdir Cinta 2 •

Semua orang terkejut melihat Kemal yang berjalan di koridor sekolah, apalagi tengah menggendong Keisya. Siswa yang seharusnya berada didalam kelas kini  bertebaran diteras kelasnya masing-masing. Menyaksikan momen langkah, dan mungkin tidak akan pernah terjadi. Tapi kini terjadi. 

Tak sampai disitu, bahkan ada yang mengabadikan momen itu dengan memfotonya, lalu mengaploadnya ke media sosial masing-masing.

Tatapan mereka seolah iri sekaligus jijik, ingin rasanya Kemal membalas tatapan mereka satu persatu.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda :

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Ditusuknya kepala seseorang dengan jarum dari besi, adalah lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thobroni dengan sanad yg shahih)

Hadits di atas adalah dalil yang terang haramnya menyentuh yang  bukan mahram. Keharaman menyentuh lawan jenis yang bukan mahram ini, haram hukumnya dalam segala kondisi, kecuali apabila DARURAT. Karena di dalam kaidah dikatakan :

adh-Dharurah tubihul Mahzhurah (Kondisi darurat itu dapat menerjang larangan).

Hal ini sebagaimana firman Allah :

فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

”Siapa yang dalam kondisi terpaksa memakannya sedangkan ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka ia tidak berdosa. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.”

Untuk memahami kondisi darurat yaitu salah satunya, mengetahui makna darurat.

1)  Makna darurat

Banyak makna darurat dijelaskan oleh para ulama. Diantara yang paling bagus adalah yang dijelaskan oleh Imam as-Suyûthì rahimahullâhu, yaitu

بلوغ الشخص حدا إن لم يتنال الممنوع هلك أو قارب إلى الهلاك أي بحيث لو ترك مات أو تلف منه عضو وهذا يبيح المحرم

Kondisi sampainya seseorang pada batasan yang jika tidak menerjang larangan maka akan menyebabkan kebinasaan, yaitu, apabila ia tinggalkan ia akan mati atau akan kehilangan salah satu anggota tubuhnya, maka yang demikian ini yang haram diperbolehkan

Sebagaimana penjelasan diatas, bahwa kita diperbolehkan menyentuh lawan jenis dalam keadaan darurat. Seperti, apabila kita tidak segera menolong korban maka ia akan Kehilangan nyawanya. Sedangkan disana hanya ada kita seorang, maka kita diperbolehkan untuk menolong lawan jenis yang bukan mahrom. Asalkan kita tidak terpancing Syahwat, dan tidak menikmati setiap momen itu.

Kalau kita tidak bisa menjaga Syahwat kita, Saya saran kan Anda segera mencari orang terdekat disana, seperti meminta bantuan seorang wanita apabila korbannya wanita, dan meminta bantuan kepada lelaki apabila korbannya laki-laki.

Kita juga diperbolehkan memakan makanan yang dilarang dalam agama islam, misalnya, kita tengah tersesat di hutan, kemudian tidak ada makanan yang bisa dimakan, dan hanya ada Babi disana. Maka kita diperbolehkan memakan babi tersebut, asalkan tidak sampai kenyang. Hanya menggajal perut kita saja. Guna nya untuk mempertahankan Nyawa, maka itu diperbolehkan.

RINTIK TEMU [END]Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang