PART DIHAPUS KAPAN?

42.2K 2.5K 222
                                    

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh temen-temen, kakak-kakak, abang-abang, nenek-nenek, kakek-kakek, mbak-mbak. Pokonya yang baca cerita ini.

Cerita ini partnya akan dihapus untuk revisi setelah TAMAT setelah ending, setelah ada kejelasan.

Btw, aku udh jelasin ya di part awal-awal kalo Menurut para Ulama Syafi'iah, hukum menikahi wanita saat hamil adalah sah selama tidak ada dalil yang melarangnya. Imam syafiiah juga menjelaskan bahwa wanita yang hamil boleh menikah dengan laki-laki yang menzinainya maupun yang tidak menzinainya.

Dan yang bilang bercadar kok berzina?

Gini guys, kalo wanita udah berusaha menjaga kehormatannya tapi tetap dipro*sa maka ia akan mendapatkan pahala dan dosa sepenuhnya ditanggung oleh pihak laki-laki. Kecuali kalo mereka saling menikmati ya. Maka sama-sama berdosa.

Tapi semua kembali pada yang di atas.

Apa lagi ya yang sering ditanyakan.... Lupa aku.

Bayi Di Balik Seragam SMA (Lengkap) Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang