Hukuman

338 55 23
                                    

                       Hukuman







Happy reading...
Thanks for 19k pembaca😊😊






















Balairum istana Padjajaran...



Semua orang berkumpul di balairum istana dari para prajurit juga para punggawa kerajaan dan para pelayan datang menyaksikan sebuah hukuman seorang raja yang telah menculik seorang putri bangsawan dan berencana untuk membunuhnya.

Amuk Marugul sang raja Japura membela diri atas tuduhan yang di lakukan oleh Kenari Rindu bahwa dirinya tidak merencanakan penculikan dan pembunuhan untuk Suri Lesmana.
Begitu juga sang adik Ratu Padjajaran yaitu Kentring Manik membela kakaknya bahwa kakaknya tidak bersalah.
Sang adik dari Amuk Marugul itu bahkan menyewa seseorang secara diam diam untuk menjadikan tersangka penculikan dan pembunuhan agar kakaknya di bebaskan.
Namun,Kenari Rindu memiliki bukti yang kuat hingga Siliwangi lebih percaya kepada Kenari Rindu dan Amuk Marugul pun mendapatkan sebuah hukuman atas perbuatannya.
Kenari Rindu juga ingin menceritakan bahwa Kentring Manik juga terlibat namun ia mengurungkan niatnya karena sudah berjanji pada Kian Santang untuk tidak menceritakannya.

Surawisesa bersedih mendengar bahwa uwak nya Amuk Marugul bersalah karena telah melakukan perbuatan yang tak bisa di maafkan.

" baiklah hari ini aku memutuskan hukuman bagi raka Amuk Marugul! Hukuman nya adalah raka Amuk Marugul tidak boleh ke Padjajaran selama 5 tahun ia harus berada di istananya Japura,dan ia juga akan membayar pajak terhadap Padjajaran selama 5 tahunan itu sebanyak 10 kali lipat! ",titah Siliwangi.

" selama 5 tahunan itu tidak ada yang boleh menjenguk raka Amuk Marugul,mau itu siapapun dari Padjajaran,keluarga atau adik sekalipun! ",ujar Siliwangi dengan kewibawaan yang tegas.

" apa kanda? Apa aku tidak boleh menjenguk raka ke Japura kanda? ",tanya Kentring Manik.

" tidak! ",jawab Siliwangi.

" hhh kanda prabu tolong jangan lakukan itu,aku tidak bisa berpisah dengan raka Amuk Marugul kanda,aku mohon kanda jangan hukum dia seperti itu ",pinta Kentring Manik kembali.

" ayahanda apakah ayahanda tidak bisa memilih hukuman lain? Hukuman ini sangat berat karena uwak harus berpisah dengan ibunda ratu yang merupakan adiknya? ",tanya Surawisesa.

" tidak putraku! Hukuman ini akan tetap terjadi..putraku hukuman ini tidak terlalu berat bagi raka Amuk Marugul ",jawab Siliwangi.

" tapi kanda kenapa kami harus di larang untuk bertemu dengan raka amuk marugul,kanda tahu aku sangat dekat dengan raka,kanda aku mohon maaf kan raka amuk marugul ",ucap Kentring Manik.

" hukum tetap lah hukum! Maka harus di laksanakan! Hukum tidak memandang siapapun,mau itu keluarga,saudara atau istri dan anak sendiri."ucap Siliwangi dengan ketegasannya.

" masih mending aku menghukum raka amuk marugul dengan hukuman seperti itu dari pada aku menghukumnya dengan hukuman mati...  ",kata Siliwangi.

" prajurit,senopati,bawa Amuk Marugul pulang ke istananya dan jaga ketat istananya jika ia berusaha pergi ke Padjajaran! ",perintah Siliwangi .

" sandika gusti prabu ",ucap Wisnu Aji.

" rayi....ketahuilah aku tidak bersalah ini hanya fitnah belaka camkan itu rayi...jangan kau terlalu percaya dengan ucapan anak haram itu!! ",ucap Amuk Marugul membuat Kenari Rindu melirik dirinya.

Mendengar seperti itu Kenari Rindu mengepalkan tangan nya sangat kuat,namun Kian Santang yang berada di sebelah nya menggenggam pergelangan tangannya hingga ia menoleh ke arah Kian Santang.

1000 Hari Bersama Raden Kian SantangTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang