E n a m p u l u h e n a m - Hampir Final

29.5K 1.7K 36
                                        

Ketukan palu hakim ketua setelah pembacaan putusan pengadilan menjadi penutup jalannya sidang.  Fela divonis 20 bulan penjara dikurangi masa tahanan 1 bulan, lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta agar Fela dihukum 3 tahun. Sementara Tedy yang telah menjalani persidangan lebih dulu divonis 3 tahun 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan 1 bulan. Namun kabarnya, Tedy dan kuasa hukumnya mengajukan banding agar hukumannya diringankan.

Ranty yang duduk di bangku pengunjung sidang tak kuasa menahan tangisnya melihat salah satu anak perempuannya duduk di kursi pesakitan, ditonton banyak orang juga ada wartawan yang rupanya mencium kabar ini setelah tahu siapa yang menjalankan persidangan. Siapa yang tidak kenal Dhimas Aryasena—ayah Vani dan Fela yang merupakan pebisnis ulung, pemilik setidaknya beberapa jaringan ritel franchise mini market dengan logo lebah berbaju merah dan dua puluh stasiun pengisian bensin setidaknya di Jabodetabek saja. Mengetahui anak Dhimas Aryasena yang menjadi terdakwa tentulah menjadi sumber berita hangat bagi para pencari berita.

Jangan lupakan menantu Dhimas yaitu Lukas Adhyatama Prajnawirapati yang namanya sudah tak asing lagi di kalangan pebisnis juga wartawan. Sebagai mantan suami terdakwa yang memenjarakan mantan istrinya karena kasus penggelapan dan pemalsuan, belum lagi perbuatan penganiayaan yang memakan korban Jun Raka Argaditya, anak dari pengusaha Rudi Argaditya salah satu pengusaha besar Surabaya, menambah daftar panjang dosa yang dilakukan Fela.

"Masalah orang kaya, katanya sih tadinya rebutan harta," bisik salah satu wartawan entertainment gosip yang duduk di belakang.

"Gila sih, sampe ngelibatin anaknya crazy rich Surabaya yang katanya tunangannya selebgram-selebgram itu, yang jadi bintang iklan Lazaba barengan penyanyi Agnes Mulia."

Suara bising mendengung dari pengunjung persidangan membuat ruangan itu menjadi ramai apalagi setelah majelis hakim dan jaksa penuntut umum keluar dari ruangan persidangan. Fela bersama dengan tim kuasa hukumnya terlihat berdiri di salah satu sudut sebelum keluar dari ruangan sidang.

"Mbak Fela," panggil Vani menyusul kakaknya yang dibawa petugas ke luar ruangan sidang. Dalam rangkulan tangan Vani ada tubuh sang ibu, yang wajahnya sembab karena tak hentinya menangis.

Fela menoleh. Apalah dayanya ketika kedua tangan ingin memeluk perempuan yang sudah melahirkannya tapi tak mampu karena terhalang petugas kepolisian yang berjaga. Sehingga Fela hanya bisa menatap dan tersenyum lemah melihat kedua perempuan yang selalu menjadi dunianya itu karena keduanya begitu berarti di dalam hidup Fela.

"Maaf." Kata itu terucap pasrah dari bibir Fela yang di samping kiri dan kanannya didampingi oleh petugas polisi wanita yang merangkulnya erat seakan takut Fela melarikan diri. Itu terakhir kalinya mereka bertatap muka di ruang terbuka sebelum akhirnya Fela dipindahkan ke lapas khusus perempuan di Jakarta.

<The Substitute>

Bersama dengan Lukas, Vani duduk di sebuah kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Itu bukan kantor Lukas, tapi kantor notaris yang mengurus sertipikat tanah dan segala macam dokumen lain yang dipalsukan oleh Fela dan Tedy. Semuanya sudah dikembalikan kepemilikan haknya, dan Lukas memutuskan untuk membiarkan nama Vani tertera sebagai pemilik sebagian aset-aset itu. Awalnya Vani menolak, tapi Lukas berkeinginan keras.

"Enak Bu, kalau suaminya pengertian mau ngubah aset ke atas nama istri," bisik salah satu notaris di telinga Vani dengan sangat pelan.

Vani menoleh. "Kenapa begitu?"

"Supaya nggak ada kesempatan suaminya main gila sama pelakor, soalnya sadar kalau selingkuh asetnya sudah dipindah ke atas nama istri, dia-dia juga yang rugi."

The Substitute [END]Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang