Bab 1: Pengantar Pernikahan

6.9K 135 5
                                    

Cerita Cinta Pengejar Nikah Muda

“Menikah adalah sebuah bentuk ibadah yang paling panjang, namun terkadang banyak sekali orang-orang yang menyepelekan dan menganggap semuanya hanya tentang dunia saja.”

Menikah; siapa yang kadang baper mendengar kata tersebut? Kadang kita bisa jadi sangat sensitif saat mendengar kata tersebut. Bahkan anak-anak muda zaman sekarang sangat suka dan betah berlama-lama kalau pembahasannya sudah tentang permasalahan pernikahan.

Pernikahan itu adalah sebuah bentuk ibadah yang sangat panjang. Bahkan setiap harinya bisa mendatangkan pahala. Makanya dari itu, sangat beruntung orang-orang yang menikah karena mengharap pahala dan ridha dari Allah subhanahu wata’ala. Mereka dapat memanen pahala setiap harinya.
Hal ini tentunya berbeda dengan orang yang pacaran. Bila setiap harinya pacaran bisa mendapatkan dosa, dengan menikah justru sebaliknya. Padahal justru lebih jauh berkah hubungan dalam pernikahan daripada yang pacaran. Tetapi entah kenapa masih banyak orang yang terjebak dalam lingkaran setan tersebut.

Menurut Fimela dilansir dari Anneihira menuliskan katanya urusan-urusan dalam pernikahan, mulai dari hal yang paling sederhana sampai hal yang paling rumit sudah diatur dalam Islam. Pernikahan dapat menjadi jalan bagi mereka yang sudah tidak dapat menahan hawa nafsunya. Pernikahan juga dapat menjadi jembatan untuk meneruskan keturunan yang berakhlakul karimah.
Nah, kamu yakin masih mau pacaran? Atau sudah ada pikiran mau menikah tapi banyak sekali kendala yang dihadapi sekarang?

Sebelum aku berbagi cerita bagaimana proses pernikahanku dengan istri tercinta. Aku akan memaparkan sedikit apa yang aku tahu dulu mengenai tentang pernikahan. Agar kamu tidak salah dan asal-asalan juga dalam menikah. Karena ini adalah bentuk ibadah yang paling panjang.

Menurut istilah ahli fiqih, Nikah adalah suatu akad yang menyebabkan halalnya bermesraan antara suami dan istri dengan cara yang sah dan diatur oleh syariat agama.

Secara istilah arti nikah adalah akad yang mengandung rukun-rukun serta syarat-syarat yang telah ditentukan untuk berkumpul. Dari penjelasan tersebut, kita ketahui bahwa nikah itu adalah bersatunya laki-laki dan perempuan dengan ikatan yang halal dan melalui proses yang telah disyariatkan oleh agama Islam.
Tentunya, remaja-remaja sekarang sudah tahu betul apa saja yang menjadi pembeda antara pernikahan dan pacaran. Hanya ucapakan ijab qabul yang berlangsung tidak lebih dari lima menit. Ijab qabul yang artinya, wali dari perempuan menyerahkan tanggung jawabnya kepada suami. Sedangkan pacaran, meski diijinkan oleh wali dari pihak perempuan tetap saja kalau tidak ada ijab qabul dan tidak berlangsung akad yang dihadiri oleh wali serta rukun nikah lainnya tetap saja hubungan itu tidak sah dan justru mendapatkan dosa. Ijab qabul dilakukan dengan bahasa yang mudah dimengerti kedua belah pihak baik oleh pelaku akad dan penerima aqad dan saksi. Ucapan akad nikah juga haruslah jelas dan dapat didengar oleh para saksi.

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Q.S. An-Nisa:1)

”Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu,dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian- Nya) lagi Maha mengetahui” (Q.S. An-Nuur: 32)

”Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, hendaklah dia menikah; karena menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Adapun bagi siapa saja yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa; karena berpuasa itu merupakan peredam (syahwat)nya”.

Penjelasan di atas merupakan dasar hukum untuk melaksanakan ibadah pernikahan. Dimana sangat pentingnya pernikahan ini maka dijelaskan oleh Allah melalui Alquran dan juga hadits Rasulullah shallahu alaihi wassalam.
Menikah juga terdapat beberapa hukum dan mungkin akan berbeda hukumnya bagi setiap orang. Berikut ini merupakan hukum-hukum dari sebuah pernikahan:

1.Wajib, itu artinya apabila pelaku tidak menikah maka dia akan mendapatkan dosa. Ini berlaku bagi mereka yang sudah memiliki kemampuan dan apabila tidak menikah maka akan tergelincir dari perbuatan zina.

2.Sunnah, artinya dengan menikah bisa mendatangkan pahala. Hal ini berlaku bagi seseorang yang memiliki kemampuan dan apabila tidak menikah dia tidak akan tergelincir dari perbuatan zina.

3.Makruh, ini berlaku untuk mereka yang memiliki kemampuan untuk menikah dan mampu menahan diri dari zina tetapi tidak memiliki keinginan kuat untuk menikah, ditakutkan akan menimbulkan mudharat apabila menikah.

4.Haram, jika seseorang menikah dengan niat buruk misalnya ingin merebut harta dari pasangannya. Atau menikahi mahramnya dan yang dilarang untuk dinikahi.

Kamu bisa melihat sendiri di posisi mana saat ini dirimu sekarang. Apakah kamu sudah termasuk orang yang wajib untuk menikah?

Dengan menikah kamu bisa terhindar dari perbuatan zina. Menikah akan membawamu pada ketentraman jiwa. Setidaknya kamu dapat menahan dirimu dari perbuatan dosa besar yaitu zina.

Apabila kamu belum mampu untuk menikah. Setidaknya kamu tidak memilih jalan untuk pacaran. Atau taaruf tetapi sering ketemuan. Itu apa bedanya? Hanya beda bahasa saja.

***

Alhamdulillah cerita pertama dari Cerita Cinta Pengejar Nikah Muda sudah ditulis di wattpad. Semoga cerita ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca, Aamiin.

Jangan lupa untuk kasih vote dan komennya yah 😊

Cerita Cinta Pengejar Nikah Muda (Finish)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang