FATHU MAKKAH

498 30 0
                                    

Bab 16

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Telah kita ketahui bahwa dalam perjanjian damai di Hudaibiyah pada tahun ke-6 Hijriah terjadi kesepakatan antara Quraisy dengan Rosululloh SAW di antaranya: Gencatan senjata selama 10 tahun dan boleh bagi siapa saja yang hendak bersekutu dengan Nabi Muhammad atau Quraisy. Maka Bani Bakr bergabung dengan Quraisy sedangkan bani Khuza'ah bergabung dengan Rosululloh SAW.

Ternyata kaum kafir Quroisy melanggar perjanjian damai itu, Quraisy memerangi Bani Khuza'ah sekutu Rosululloh SAW atas dasar permusuhan masa lampau antara kedua kabilah tersebut. Dengan demikian, maka mereka telah melanggar perjanjian Hudaibiyah dan mengobarkan api peperangan terhadap Rosululloh SAW.

Bani Khuza'ah segera berangkat ke Madinah meminta pertolongan kepada Rosululloh SAW, maka beliau mengabulkan permohonan mereka.
Tindakan Quraisy membantu sekutu mereka dalam memerangi sekutu Rosululloh SAW menujukkan bahwa mereka telah melanggar perdamaian Hudaibiyah dan mereka menyadari akan hal ini.

Mereka menyesal dan takut kepada Rosululloh SAW atas akibat yang akan timbul dari ulah mereka tersebut. Oleh karena itu, mereka segera mengirim Abu Sufyan yang waktu itu masih kafir ke Madinah dengan tujuan untuk memperbarahui akad perdamaian damai.

Abu Sufyan berangkat menuju ke Madinah untuk memohan maaf kepada Rosululloh SAW. Abu Sufyan pertama kali ketika sampai Madinah menemui Abu Bakar radhiyallohu 'anha agar beliau menjadi duta atau perantara dirinya dengan Rosululloh SAW, lalu kepada Umar radhiyallohu 'anhu, lalu kepada Ali dan Fatimah radhiyallohu 'anhuma, tetapi mereka semua menolak. Abu Sufyan kembali ke mekah dengan kegagalan.

Saat itulah waktu yang tepat untuk memerangi Quraisy dengan hak, dimana selama ini mereka memerangi Rosululloh SAW dan sahabatnya tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Rosululloh SAW memerintah para sahabatnya untuk bersiap perang, beliau merahasiakan tujuannya agar Quraisy tidak bersiap perang, hingga umat Islam kepung negeri mereka.

Mereka bersiap hingga terkumpul 10.000 kaum muslimin. Tidak ada yang tertinggal seorang pun dari Muhajirin dan Anshor serta kabilah-kabilah yang tinggal di dekat Madinah. Mereka menuju ke mekah untuk melakukan Fathul Mekah.

Sejarah IslamiTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang