Bab 36
بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Sholat berjamaah adalah *sholat yang dilakukan secara berjamaah* dengan jumlah minimal 2 orang.
Hukum sholat berjamaah adalah *wajib bagi setiap muslim* yang tidak ada halangan syar'i untuk mengikutinya.
*Di antara keutamaan orang yang sholat berjamaah, yaitu:
1️⃣ Dilipatgandakan pahalanya.
2️⃣ Dijaga dari gangguan syetan.
3️⃣ Dijauhkan dari sifat kemunafikan.
4️⃣ Dihapus kesalahan-kesalahannya.
5️⃣ Ditinggikan derajat.
6️⃣ Dijanjikan masuk surga.*Orang yang paling utama menjadi imam sesuai urutannya, yaitu:
1. Yang paling *bagus bacaannya*.
2. Yang paling *banyak hafalan* Qur'annya.
3. Yang paling *mengerti sunnah* (ajaran) Nabi SAW.
4. Yang *lebih dahulu hijrahnya*, yaitu yang lebih dahulu mengenal Islam.
5. Yang paling *tua umurnya*.
6. *Pribumi* atau tokoh setempat lebih berhak dari pada tamu.
7. *Imam tetap* lebih berhak dari pada selainnya.Apabila *makmum sendirian*, maka ia berdiri di samping kanan sejajar dengan imam. Demikian pula halnya perempuan, bila menjadi makmum kepada perempuan lainnya, harus berdiri di samping kanannya. *Jika makmumnya seorang laki-laki dan seorang perempuan*, maka makmum laki-laki berdiri di samping kanan imam dan perempuan berdiri di belakang mereka berdua.
*Makmum wajib mengikuti imam*, sehingga tidak diperbolehkan bagi makmum mendahului atau berbarengan dengan imam dalam seluruh gerakan sholatnya. Yang diperintahkan adalah makmum melaksanakan gerakan *setelah imam sempurna melaksanakan gerakannya*. Seperti setelah imam takbir secara lengkap maka makmum baru takbir dan seterusnya.
Di antara hal yang diperintahkan dalam sholat berjamaah adalah *meluruskan dan merapatkan barisan* makmum. Masalah merapatkan dan meluruskan shof adalah *masalah penting* yang saat ini banyak disepelekan oleh kaum Muslimin.
Untuk itu, seorang *imam memiliki kewajiban* untuk berusaha semaksimal mungkin memerintahkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan barisan sholat mereka.
*Halangan-halangan yang dibenarkan syariat untuk tidak sholat berjamaah di masjid:
1. *Orang sakit* yang membuatnya kesulitan untuk sholat di masjid.
2. *Orang yang menahan kencing*, buang angin atau buang hajat.
3. Orang yang lapar sementara *makanan sudah dihidangkan*.
4. Orang yang *takut hilangnya nyawa atau harta*.
5. *Terjadinya gangguan* disebabkan turunnya hujan, lumpur, salju, angin kencang, cuaca sangat dingin dan semisalnya.
KAMU SEDANG MEMBACA
Sejarah Islami
Historical FictionBelajar bareng2 supaya pinter bareng2!🙌🏻 Semoga, apa yang kalian baca bermanfaat & manjadi sumber pengetahuan kita semua :) Manusia miskin ilmu, masih banyak belajar dan akan terus belajar. -AKU- ⚠️ sebagian bahas tentang fiqih , cerita nabi dll T...