NIKAH

372 19 0
                                    

Bab 43

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

➡️ Nikah adalah *suatu akad yang sah dengan tata cara yang disyariatkan* sehingga menjadikan kedua pasangan tersebut halal.

➡️ Hukum asal menikah adalah dianjurkan bagi yang mampu, dan akan menjadi wajib apabila dikhawatirkan terjatuh dalam perzinaan.

➡️ *Menikah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

1. Menjaga pandangan dan sebagai tameng dari perbuatan zina.
2. Melaksanakan sunnah para Nabi.
3. Menjadikan pribadi yang mapan.
4. Menyempurnakan agama.
5. Memperbanyak keturunan.
6. Menghilangkan kegalauan dan kepenatan pikiran.
7. Memperoleh keberkahan hidup.
8. Meraih perhiasan dunia yang terbaik yaitu istri sholihah.
9. Meraih cinta, kasih sayang dan ketentraman.

➡️ Kriteria calon pasangan:

1. Taat kepada Alloh dan Rosul-Nya.
2. Berakhlak mulia.
3. Sebanding dalam hal kedudukan, agama dan nasab.
4. Penuh cinta dan kasih sayang.
5. Menyenangkan jika dipandang.
6. Mampu menghasilkan keturunan (subur).
7. Bertanggungjawab.

➡️ Syarat-syarat nikah:

1. Kepastian individu yang menikah dari kedua pasangan.
2. Kerelaan dari kedua pasangan.
3. Wali.
4. Dua saksi muslim yang adil.
5. Tidak adanya penghalang untuk kedua pasangan, yaitu:
a. Mahrom, yaitu orang yang haram dinikahi, seperti saudara kandung dan mahrom lainnya.
b. Saudara sepersusuan.
c. Beda agama.
d. Wanita dalam masa menunggu dari perceraian atau kematian suaminya.

➡️ Rukun nikah:

1. Adanya calon suami dan wali calon istri.
2. Ijab, yaitu kalimat yang berasal dari wali atau wakilnya.
3. Qobul, yaitu kalimat yang berasal dari calon suami.
4. Mas kawin.

➡️ Kewajiban suami terhadap istri:

1. Memberikan nafkah lahir batin.
2. Berinteraksi dengan baik.
3. Sabar dalam menyikapi perbuatannya yang tidak berkenan di hati.
4. Memelihara kehormatannya.
5. Mengajarkan agama.

➡️ Kewajiban istri terhadap suami:

1. Menghormati dan mentaatinya.
2. Menjaga harga dirinya.
3. Berhias hanya untuknya.
4. Tidak keluar rumah kecuali dengan izinnya.
5. Tidak memasukkan orang lain ke dalam rumah tanpa izinnya.
6. Menjaga harta suami dan anak-anaknya.
7. Berinteraksi dengan mertua dan kerabat suami dengan baik.
8. Tidak menolak ajakan suami ketika mau berhubungan intim.

Sejarah IslamiTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang