Bab 38
بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
*Sholat Qoshor* adalah meringkas sholat yang empat rokaat menjadi dua rokaat. Yaitu sholat Zuhur, Ashar dan Isya. Sedangkan Maghrib dan Shubuh tak boleh diqoshor.
Hukum asal diperbolehkannya qoshor adalah *karena safar (perjalanan)*. Sehingga apabila ia safar walaupun tidak menemukan kesulitan tetap diperbolehkan qoshor.
*Syarat mengqoshor sholat:*
1. Safarnya *bukan di jalan maksiat*.
2. *Berniat* akan mengqoshor sholat.
3. Jarak tempuh minimal *80 kilometer*.
4. *Tidak bermakmum* di belakang imam yang tidak mengqoshor sholat.
Seorang musafir mengqoshor sholatnya *sejak meninggalkan kampung halamannya* dan terus berlangsung selama dalam perjalanan sampai kembali ke kampungnya lagi.
*Sholat jamak* adalah mengumpulkan dua sholat wajib dalam satu waktu. Sholat *yang diperbolehkan dijamak* adalah sholat Zuhur dengan Ashar atau Sholat Maghrib dengan Isya.
Sholat jamak *terbagi dua*, yaitu: jamak taqdim dan jamak takhir.
Jamak taqdim adalah menjamak sholat Zuhur dengan Ashar di waktu Zuhur atau menjamak sholat Maghrib dengan Isya di waktu Maghrib. Sedangkan,
Jamak takhir adalah menjamak sholat Zuhur dengan Ashar di waktu Ashar atau menjamak sholat Maghrib dengan Isya di waktu Isya.Termasuk *syarat dilakukannya sholat jamak* adalah tidak boleh ada jeda waktu lama yang memisahkan antara keduanya, sehingga sholat jamak harus dikerjakan secara berturut-turut. Jika seandainya ada orang yang sesudah sholat Maghrib mengerjakan sholat sunnah ba'diyah maghrib, maka *tidak boleh menjamak dengan sholat Isya*, karena dia telah memisahkan antara sholat Maghrib dan Isya dengan sholat sunnah ba'diyah Maghrib.
Hukum asal diperbolehkannya menjamak adalah adanya *kesulitan melaksanakan sholat wajib dalam keadaan normal*.
Di antara contoh kondisi-kondisi sulit yang diperbolehkannya seseorang menjamak sholat, yaitu:
1. Safar (bepergian)
2. Hujan lebat
3. Takut akan jiwa dan hartanya Seperti perang, binatang buas, begal dan sebagainya.
4. Kondisi darurat, seperti seorang dokter yang menangani operasi yang tidak bisa ditinggalkan.
5. Sakit yang menyulitkan jika tidak menjamak sholat.
KAMU SEDANG MEMBACA
Sejarah Islami
Historical FictionBelajar bareng2 supaya pinter bareng2!🙌🏻 Semoga, apa yang kalian baca bermanfaat & manjadi sumber pengetahuan kita semua :) Manusia miskin ilmu, masih banyak belajar dan akan terus belajar. -AKU- ⚠️ sebagian bahas tentang fiqih , cerita nabi dll T...