WAJIBNYA BERDAKWAH

142 9 0
                                    

بِسْــــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Melaksanakan tugas dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Setiap pribadi muslim yang telah baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk mengemban tugas dakwah. Setiap individu dari umat Islam dianggap sebagai penyambung tugas Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam  untuk menyampaikan dakwah Islam.

Berdakwah adalah tugas mulia dalam pandangan Alloh ta’ala, sehingga dengan dakwah tersebut Alloh ta’ala menyematkan predikat khoiru ummah” yaitu sebaik-baik umat kepada umat Muhammad.

Alloh ta’ala berfirman,

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Alloh.” (QS. Ali Imron: 110)

Di dalam ayat tersebut, paling tidak terkandung dua hal utama:

Pertama, mulianya umat Islam adalah dengan dakwah.
✨Kedua, tegak dan eksisnya umat Islam adalah dengan menjalankan konsep amar ma’ruf dan nahi munkar.

Apapun profesi dan pekerjaan seorang muslim, tugas dakwah tidak boleh ia tinggalkan.

Setiap muslim berkewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki.

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa dakwah adalah jalan hidup seorang mukmin yang senantiasa mewarnai setiap perilaku dan aktifitasnya.

Alloh ta’ala berfirman,

“Katakanlah, “Inilah jalan agamaku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kalian kepada agama Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Alloh, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik.”
(QS. Yusuf: 108)

Jadi, dakwah bukan hanya kewajiban para ulama dan muballigh saja. Dakwah adalah kewajiban atas setiap individu muslim dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Adapun para ulama, dengan keilmuan yang mereka miliki mereka bertugas menyampaikan dan menjelaskan secara rinci tentang hukum-hukum dan permasalahan seputar agama.

Di dalam sebuah hadits Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam memerintahkan setiap muslim untuk mengambil peran dakwah untuk menghilangkan kemungkaran sesuai dengan kemampuannya,

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaknya ia mengubah dengan tangannya, jika tidak bisa dengan tangan, maka hendaknya mengubah dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, dan ini adalah bentuk selemah-lemah iman.”
(HR. Muslim)

Sejarah IslamiTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang