Mati adalah pilihan. Oleh diri sendiri. Atas keinginan diri kita sendiri.
Dan kematian adalah hak.
Dalam dunia yang sudah tak lagi menarik, membosankan, dan menyakitkan. Hidup terlalu lama sangatlah tak menyenangkan. Mempertahankan hidup yang sudah tak lagi diinginkan, begitu melelahkan.
Begitu banyak orang ingin lekas mati, mengakhiri hidupnya sendiri. Dan lepas dari ikatan-ikatan yang ada di dunia.
Ikatan-ikatan sosial baik dalam percintaan, keluarga, dan masyarakat.
Perasaan bersalah terhadap orang terdekat, seandainya berhasil mengakhiri hidup. Membuat banyak orang enggan untuk meneruskan niatnya. Yang membuatnya kian menderita dan tak lagi memiliki jalan keluar apa pun terhadap kehidupan yang sudah berada dalam jalan buntu.
Dan juga, tekanan moral yang memusuhi keputusan untuk mengakhiri hidup. Membuat kasus bunuh diri menjadi begitu buruk di benak mereka yang ingin segera melakukannya.
Karena setelah kematian, masyarakat sekitar akan merpergunjingkan keluarga orang yang sudah mati.
Kita butuh kematian yang layak dan diakui. Agar beban-beban sebelum mengakhiri hidup terlepas dan kita bisa lega untuk menjemput ajal.
Kita butuh hak untuk mengakhiri hidup kita sendiri. Hak bunuh diri. Hak yang harus kita perjuangan agat kita mati tanpa perlu menyakiti siapa-siapa.
Mati dengan cara yang jauh lebih wajar. Disepakati. Dan dianggap hal yang baik.
Begitu banyak orang yang sakit fisik, yang begitu parah dan nyaris tak bisa terobati. Tersiksa begitu lama oleh penyakit mereka. Dipaksa untuk hidup oleh keluarga, masyarakat, agama, dan hukum. Bahkan, anak-anak kecil yang sakit parah sejak kecil. Dipaksa untuk menikmati kesakitannya sampai entah kapan.
Sebagian besar orang tersiksa oleh trauma dan kejiwaan yang buruk. Tak pernah benar-benar bisa menikmati apa itu kehidupan.
Bertahun-tahun berjuang mati-matian untuk sekedar melanjutkan hidup. Dan saat batas kesabaran dan kelahan ada di ujung. Keinginan untuk mati atas kesadaran sendiri, ditolak.
Saat semua orang tidak lagi bisa membantu. Dan diri kita sudah tak lagi bisa mengatasi. Kita berhak, memutuskan untuk mengakhiri hidup secara sadar.
Ini adalah hidup kita sendiri. Kita punya hak untuk meneruskannya atau mengakhirinya.
Dan, kita berhak, untuk tak lagi menginginkan hidup dan mati dengan cara yang lebih diakui dan layak.
KAMU SEDANG MEMBACA
AKU, NIHILIS
Nonfiksiapa jadinya, jika hampir semua orang lebih memilih menghindari menyelesaikan persoalan utama kehidupan dan lebih memilih hidup tenang dan kepura-puraan yang disepakati? lalu, kapan akan ada akhir? kapan ulangan akan berhenti?
