[106.] Ketidakbaikan Untuk Kebaikan

749 40 16
                                    

Di Lombok,

Pagi itu Devika mendapatkan panggilan telepon. Ia melihat ke layar ponselnya yang menyala berkedip. Rupanya itu adalah telepon dari Arjuna. Awalnya ia merasa enggan untuk menjawabnya, namun pada akhirnya ia mengangkat telepon tersebut.

"Halo ... mas Juna." jawabnya.

"Devi..." suara Arjuna di seberang sana.

"Iya mas."

"Devi, saya mau menyampaikan sesuatu." ucapnya.

"Kenapa mas?"

"Saya ... talak kamu ... Devi." ucapnya datar.

Devika pun terkejut seperti jantungnya mau copot saja. Seketika bibirnya terlihat bergetar dan ia menutup setengah wajahnya dengan tangan.

"Mas Juna ... kamu, serius??" tanya Devika lagi.

"Iya Devi ... pulanglah, kita urus dan tuntaskan semuanya." ucap Arjuna.

Air mata Devika pun mengalir, perlahan ia mulai sesenggukan. Ia menyandar di dinding kamarnya dan tangisnya pun keluar.

"Devi??" Arjuna kembali memanggil.

"Mas Juna ... ma—makasih ... mas. Terima kasih..." ucap Devika.

"Saya tunggu kepulanganmu Devi." ucapnya.

"Baik ... aku akan pulang besok mas." ucap Devika.

Setelah itu panggilan pun berakhir.

Dan ... Devika pun berteriak. "Kyaaaa ... terima kasih TUHAN." ucapnya.

Tangis Devika adalah air mata kebahagiaannya karena akhirnya Arjuna menceraikannya dan itu memang jalan terbaik untuk hubungan mereka.


***


Kembali ke Bandung,

Betapa terkejutnya aku dan papa Udi ketika mendengar kabar mama yang akhirnya pulang ke Bandung.

Singkat cerita, sidang perceraian papa Juna dan mama Devi pun berlangsung.

Mereka berdua sudah sama-sama setuju untuk menandatangani surat cerai agar bisa segera disahkan oleh pengadilan agama. Akan tetapi, walaupun kedua pasangan sudah sama-sama setuju untuk bercerai, namun proses perceraian di persidangan ternyata membutuhkan waktu yang lama. Hakim agama yang menangani perceraian masih menagguhkan keputusan dan memerintahkan kedua pasangan untuk menjalani proses mediasi dan berbagai prosedur yang panjang yang bertujuan untuk merukunkan kembali pasangan. Belum lagi anggota-anggota keluarga yang terlibat yang harus dimintai jadi saksi di persidangan.

Hakim memutuskan persidangan ditunda dan akan dilanjutkan minggu berikutnya.

Rupanya proses bercerai di pengadilan jauh lebih repot daripada proses menikah. Katanya malah biasanya pasangan baru bisa resmi bercerai setelah proses masa persidangan paling lambat 6 bulan.

"Koq artis-artis itu bisa cepet ya pisah kawin cerainya?"

"Sewa pengacara aja."

"Astaga, bapak ... ibu ..., ketahuilah sesungguhnya perceraian adalah hal yang dibenci oleh agama." hakim agama berusaha memberikan masukan yang baik kepada mereka berdua.

"Diam pak. Ketidakbaikan ini justru untuk kebaikan" kata papa Juna dan mama Devi bersamaan.

Papa Juna dan mama Devi pun akhirnya setuju untuk sama-sama menggunakan jasa kuasa hukum guna mempercepat proses persidangan.

Gadis Ruyuk CisangeTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang