Mono to suru" (ものとする

0 0 0
                                    

"Mono to suru" (ものとする) adalah frasa bahasa Jepang yang berarti "dianggap sebagai", "dianggap seperti", atau "dianggap demikian". Ini digunakan untuk menyatakan bahwa sesuatu dianggap benar atau valid, bahkan jika tidak secara eksplisit dibuktikan atau dikonfirmasi. Frasa ini sering digunakan dalam konteks formal, seperti dokumen hukum, peraturan, atau kebijakan.

Arti "Mono to Suru" (ものとする)

"Mono to suru" (ものとする) biasanya digunakan untuk:

- Menyatakan asumsi: Contoh: "Dalam kasus ini, kita akan menganggap bahwa semua informasi yang diberikan adalah benar."
- Menetapkan aturan atau kebijakan: Contoh: "Mengenai aturan pakaian, celana pendek tidak diperbolehkan."
- Membuat pernyataan resmi: Contoh: "Pertemuan ini akan dianggap sebagai pertemuan resmi."

Contoh Kalimat:

1. 「この場合、提供された情報はすべて正しいものとする。」

- "Kono baai, teikyō sareta jōhō wa subete tadashii mono to suru."
- "Kono baai" (Dalam kasus ini) teikyō sareta jōhō wa subete (semua informasi yang diberikan) tadashii mono to suru (dianggap benar).
- Artinya: "Dalam kasus ini, kita akan menganggap bahwa semua informasi yang diberikan adalah benar."
2. 「服装に関しては、短パンは認められないものとする。」

- "Fukusō ni kanshite wa, tankapan wa mitomerarenai mono to suru."
- "Fukusō ni kanshite wa" (Mengenai aturan pakaian) tankapan wa mitomerarenai mono to suru (celana pendek tidak diperbolehkan).
- Artinya: "Mengenai aturan pakaian, celana pendek tidak diperbolehkan."
3. 「この会議は、正式な会議とみなすものとする。」

- "Kono kaigi wa, seishiki na kaigi to minasu mono to suru."
- "Kono kaigi wa" (Pertemuan ini) seishiki na kaigi to minasu mono to suru (dianggap sebagai pertemuan resmi).
- Artinya: "Pertemuan ini akan dianggap sebagai pertemuan resmi."
4. 「この契約は、両当事者によって署名されたものとする。」

- "Kono keiyaku wa, ryō tōjisha ni yotte shomei sareta mono to suru."
- "Kono keiyaku wa" (Kontrak ini) ryō tōjisha ni yotte shomei sareta mono to suru (dianggap telah ditandatangani oleh kedua belah pihak).
- Artinya: "Kontrak ini dianggap telah ditandatangani oleh kedua belah pihak."

Bagian Kalimat:

- Pernyataan atau Aturan:  Pernyataan atau aturan yang ditetapkan. Contoh: "Informasi yang diberikan", "Aturan pakaian", "Pertemuan", "Kontrak"
- "Mono to suru" (ものとする):  Menunjukkan bahwa pernyataan atau aturan tersebut dianggap benar atau valid.

Kata Kerja:

- Teikyō suru (Memberikan)
- Mitoseru (Diperbolehkan)
- Minasu (Memandang)
- Shomei suru (Menandatangani)

Partikel:

- Wa (Menunjukkan topik pembicaraan)
- Ni (Kepada)

Rumus "Mono to Suru"

[Pernyataan atau Aturan] + Mono to suru (ものとする)

Pola Kalimat:

Pola kalimat ini menekankan pada keputusan atau pernyataan formal  yang dibuat untuk menentukan sesuatu.  Kalimat ini menunjukkan bahwa  sesuatu dianggap benar atau valid  meskipun tidak secara eksplisit dibuktikan.

@narumi

日本語の学習 ( BELAJAR BAHASA JEPANG ) Versi 5Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang